Selamat! PNS Tetap Terima THR dan Gaji ke-13 di Tengah Efisiensi Anggaran

Selamat! PNS Tetap Terima THR dan Gaji ke-13 di Tengah Efisiensi Anggaran-ist/net-

REL, Jakarta – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tetap berjalan meskipun ada program efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menyiapkan proses pencairan THR dan Gaji ke-13.

"Persiapan sudah ada, persiapan to be announce," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Namun, untuk detail lebih lanjut mengenai pencairan THR dan Gaji ke-13 dalam kondisi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Jadi dari segi lainnya tanyakan ke Bu Menkeu ya," tegas Airlangga.

BACA JUGA:TNI AD Bakal Bentuk Kodam Baru di Bengkulu, Lampung dan Riau Bersama Dua Daerah Lain

BACA JUGA:Wisata Gunung Tangkuban Perahu: Aktivitas Menarik dan Spot Foto Terbaik

THR dan Gaji ke-13 Kembali Penuh

Seperti diketahui, pada tahun 2024 lalu, pemerintah memberikan THR 100% bagi ASN, PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri. Ini menjadi kebijakan penuh pertama setelah selama empat tahun terakhir, sejak 2020, pemberian THR tidak mencapai 100% akibat tekanan anggaran selama pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Pencairan THR biasanya dilakukan mulai H-10 Lebaran dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Sebagai referensi, pada tahun 2023, pencairan THR ditetapkan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 yang juga mengakomodasi tenaga pendidik dan pensiunan di pemerintahan pusat maupun daerah.

Komponen THR terdiri dari:

✅ Gaji pokok atau pensiunan pokok ✅ Tunjangan keluarga

✅ Tunjangan pangan

Tag
Share