Aturan Baru ASN 2025: WFH Diperluas, Tisu Toilet Dibatasi, hingga Zoom Dihapus!
Doc/Foto/Ist--
Pembatasan penyediaan tisu toilet di toilet kantor
Penghentian langganan aplikasi Zoom dan layanan berbayar lainnya
Seorang pegawai kementerian bernama Desi mengungkapkan bahwa sejak adanya Surat Edaran mengenai pemotongan anggaran, kementeriannya langsung menerapkan berbagai langkah penghematan.
“Biasanya, kantor selalu memperpanjang langganan aplikasi seperti Zoom, tetapi sejak pemotongan anggaran, kami tidak lagi berlangganan,” kata Desi.
BACA JUGA:Guru Swasta Sertifikasi PLPG Tuntut Prioritas Seleksi ASN Tanpa Tes di DPR
Pemangkasan Anggaran Kementerian Capai Rp 256,1 Triliun
Kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari keputusan pemerintah dalam memangkas anggaran kementerian/lembaga (K/L) pada tahun 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa total pemangkasan anggaran mencapai Rp 256,1 triliun.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan efisiensi belanja APBN hingga Rp 306,7 triliun.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa penghematan ini tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan kementerian dapat mengelola anggaran lebih efisien tanpa mengurangi kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.***