Aturan Baru ASN 2025: WFH Diperluas, Tisu Toilet Dibatasi, hingga Zoom Dihapus!
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/d9760906a84a4af203d0a3e15aca88ac.jpg)
Doc/Foto/Ist--
REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru terkait aturan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai kementerian pada tahun 2025.
Aturan ini mencakup penerapan skema Work from Home (WFH), efisiensi penggunaan listrik dan air, hingga pembatasan fasilitas kantor seperti tisu toilet dan layanan langganan aplikasi video konferensi seperti Zoom.
BACA JUGA:Besarnya Penyerapan APBN Bukti Pemerintah Gagal Tarik Investor Untuk IKN
WFH dan Pengurangan Penggunaan Listrik
Kebijakan WFH kini semakin diperluas di beberapa kementerian dengan tujuan menekan biaya operasional.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari salah satu kementerian mengungkapkan bahwa 75 persen pegawai kini bekerja dari rumah, sementara hanya 25 persen pegawai yang bekerja dari kantor (Work from Office/WFO).
"Tujuannya untuk mengatur kapasitas jumlah pegawai di kantor sebanyak maksimal 25 persen," ujar pegawai tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Efisiensi anggaran juga dilakukan dengan membatasi penggunaan listrik dan air. Lampu kantor akan dimatikan setelah jam kerja, yakni pukul 16.00 WIB, sedangkan pendingin ruangan (AC) tetap dinyalakan tetapi dengan suhu yang lebih tinggi untuk mengurangi konsumsi listrik.
BACA JUGA:Besarnya Penyerapan APBN Bukti Pemerintah Gagal Tarik Investor Untuk IKN
Kementerian Hemat Anggaran: Tisu Toilet hingga Langganan Zoom Dihentikan
Setelah adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah, berbagai kementerian mulai menerapkan kebijakan efisiensi secara ketat.
Beberapa langkah penghematan yang dilakukan antara lain:
Pembatasan penggunaan kertas dan alat tulis kantor
Pengurangan air minum gratis bagi pegawai