Songket Palembang Siap Jadi Warisan Dunia
KOORDINASI: Kanwil Kemenkum Sumsel Berkoordinasi bersama Bappeda Litbang Kota Palembang serta ke pelaku usaha songket terkait dengan tindak lanjut Potensi Indikasi Geografis Kain Songket Palembang serta Potensi KKC dan KDI, Selasa (11/02/2025). Foto: dok/--
REL, Palembang – Upaya menjadikan Kain Songket Palembang sebagai produk berindikasi geografis terus dikebut.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar koordinasi dengan Bappeda Litbang Kota Palembang serta pelaku usaha songket untuk menindaklanjuti potensi Indikasi Geografis (IG) Songket Palembang.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas pengembangan Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Kawasan Desain Industri (KDI) sebagai upaya melestarikan budaya sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif di Kota Palembang.
Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yenni, menyebut bahwa pemetaan terhadap pengrajin songket telah dilakukan.
BACA JUGA:Cetak Ahli Data untuk Masa Depan
Saat ini terdapat kelompok usaha kecil dengan sekitar 30 pengrajin songket.
Namun, kelompok ini belum memiliki struktur organisasi resmi, seperti Surat Keputusan (SK) pembentukan maupun akta notaris.
“Kami mengusulkan agar mereka segera membentuk struktur organisasi dengan ketua, sekretaris, dan anggota. Dengan demikian, kelompok ini bisa mendapat pembinaan serta dukungan dari pemerintah daerah untuk disahkan menjadi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG)," jelas Yenni.
Keberadaan MPIG sangat penting karena menjadi syarat utama dalam pendaftaran Indikasi Geografis Songket Palembang. Dengan status IG, songket asli Palembang akan mendapat perlindungan hukum dan semakin dikenal luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain membahas songket, pertemuan ini juga menyoroti Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Kawasan Desain Industri (KDI).
BACA JUGA:Gerak Cepat Kendalikan Pasar
Kanwil Kemenkumham Sumsel meminta data kawasan potensial di Palembang untuk dikembangkan menjadi pusat ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Sejauh ini, Kelurahan Tuan Kentang telah dicanangkan menjadi KKC.
Kawasan ini akan menjadi pusat kreasi berbasis budaya yang bisa menarik wisatawan dan mengangkat ekonomi kreatif Palembang.