MenPANRB Rini Widyantini: Fleksibilitas Kerja ASN dengan WFA dan WFO Segera Diterapkan
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/29d5ff6a35b6c3e5a62626999d3dcaef.jpg)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini.-Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan mengenai penerapan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO).
Menurut Rini, kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya Pasal 8.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN:Aturan Fleksibilitas Lokasi dan Waktu
Kebijakan ini memungkinkan ASN untuk bekerja dengan fleksibilitas lokasi maupun waktu, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pusat maupun pemerintah daerah.
Rini menegaskan bahwa prinsip utama dalam penerapan kebijakan ini adalah:
1. Target kinerja tetap tercapai sesuai perencanaan organisasi.
2. Kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Sebagai langkah awal, skema fleksibilitas kerja ini telah mulai diterapkan secara internal di Kementerian PANRB. Beberapa ketentuan utama yang berlaku meliputi:
Fleksibilitas lokasi: ASN dapat bekerja dari rumah atau lokasi lain yang ditentukan, dengan batas maksimal 30 persen dari total pegawai di unit kerja.
Fleksibilitas waktu: ASN dapat memulai jam kerja hingga pukul 09.00 WIB, dengan kewajiban mengganti waktu kerja secara proporsional hingga maksimal delapan kali dalam sebulan.
Penerapan FWA satu hari dalam seminggu di internal Kementerian PANRB.
Kebijakan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik melalui sistem kerja yang lebih adaptif.
BACA JUGA:Transsion Geser Samsung & Xiaomi! Raja Baru HP Indonesia