Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Ditunda
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/f71b3b146f729ff428b2c8d66fc09638.jpg)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Andika Jaya Pranata. Foto : dok/REL--
REL, Empat Lawang - Sebanyak 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan akan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025.
Namun, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang harus ditunda karena masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Andika Jaya Pranata, mengonfirmasi bahwa seluruh KPU daerah di Sumsel telah menetapkan kepala daerah terpilih kecuali untuk Empat Lawang.
"Penetapan untuk Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tertunda karena ada sidang pemeriksaan lanjutan di MK," ujar Andika di Palembang, Sabtu (8/2/2025).
BACA JUGA:Akses Jalan Mengecil Akibat Rumput Liar
Pelantikan kepala daerah akan dilakukan untuk:
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel
Bupati/Wakil Bupati Musi Banyuasin
Bupati/Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI)
Bupati/Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur
Bupati/Wakil Bupati Pematang Abab Lematang Ilir (PALI)
Bupati/Wakil Bupati Musi Rawas
Bupati/Wakil Bupati Musi Rawas Utara
Bupati/Wakil Bupati Banyuasin