Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Ditunda

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Andika Jaya Pranata. Foto : dok/REL--

Bupati/Wakil Bupati OKU

Bupati/Wakil Bupati Lahat

Bupati/Wakil Bupati OKU Selatan

Bupati/Wakil Bupati Ogan Ilir

Bupati/Wakil Bupati Muara Enim

Walikota/Wakil Walikota Pagar Alam

Walikota/Wakil Walikota Palembang

BACA JUGA:Jaga Imunitas WBP, Cek Kesehatan Gratis

Tertundanya Penetapan Empat Lawang

Andika menambahkan, sidang lanjutan terkait sengketa hasil Pilkada Empat Lawang masih dalam tahap pembuktian di MK. Sidang putusan tersebut dijadwalkan pada 24 Februari 2025. "Kami masih menunggu jadwal resmi terkait pelantikan bupati/wakil bupati yang sengketanya berlanjut di MK," ujar Andika.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa atau sengketa yang telah diputus dismissal oleh MK akan digelar di Jakarta pada 20 Februari.

"Pelantikan akan mencakup gubernur, bupati, dan wali kota secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto," ungkap Bima. Ia juga menambahkan bahwa peraturan presiden terkait proses pelantikan tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Evaluasi Legalitas Ormas dan LSM

Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan daerah di Sumsel dapat segera berjalan efektif kecuali untuk Empat Lawang yang masih menunggu kepastian hukum. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan