Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Kurir dan Pemilik Sabu

Polres Musi Rawas meringkus kedua pelaku yakni Kurir dan pemilik sabu. Foto : Polres Mura.--
REL, Musi Rawas - Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) terus berjibaku melakukan pemberantasan narkotika diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Terbukti, kali ini, Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura yang dikomandoi oleh Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga berhasil meringkus terduga perantara/kurir dan pemilik narkotika jenis sabu di lokasi dan waktu yang berbeda.
Diketahui tersangka bernama Anwar (43) warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Ia ditangkap di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Suro, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Hotel Terbaik di Muara Enim untuk Menginap dengan Nyaman
Kemudian, dilakukan pengembangan oleh Eagle Squad berhasil meringkus Rio Saruji (34) warga Dusun IV, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka Anwar dan Rio Saruji.
"Benar, kami berhasil meringkus dua tersangka terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu diantaranya, tersangka Anwar berperan sebagai perantara/kurir dan tersangka Rio Saruji sebagai pemilik sabu," kata Kasat Narkoba Aston, Minggu (16/2/2025).
Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-A /05 /II/2025/SPKT/SAT RESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL,tgl 15 Februari 2025.
BACA JUGA:Viral! Pemalak Bergayut di Bak Truk, Sopir Menolak Berhenti
Bermula saat personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalinsum tepatnya di Desa Suro, adanya transaksi narkotika.
Selanjutnya personel melakukan upaya penyelidikan sekaligus pengintaian ke TKP, dengan memerintahkan, "Eagle Squad" dipimpin, Kanit Narkoba Iptu Nur Hendra.
Setelah melakukan pengintaian, tersangka, Anwar, melintas dengan gerak-gerik mencurigahkan sambil mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan Nopol BG 5899 GV.
Tanpa pikir panjang personel melakukan penyergapan sekaligus penangkapan dan penggeledahan, berhasil menemukan BB berupa, satu buah kotak rokok filter yang berisi satu bungkus plastik transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,37 Gram.