Polisi Pereteli Pengedar Sabu di Berbagai Daerah

PENGEDAR: (Foto kiri) Pengedar sabu Noki Prianjaya dengan BB 34 paket sabu, ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih. Sedangkan Satresnarkoba Polres Lahat sita 26 paket sabu dari tersangka Medi dan Selvin. FOTO: IST.--

REL, Sumsel - Pengedar narkotika masih tersebar di beberapa daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Personel Satuan Reserse Narkoba dari 3 polres, mempereteli pengedar sabu di daerahnya masing-masing. Total sebanyak 70 paket sabu berhasil disita dari para tersangkanya.

Seperti Satresnarkoba Polres Prabumulih, menciduk pengedar narkotika, Noki Prianjaya (40) warga Kaplingan Amri, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih. Dia digerebek di sebuah bedeng di Jl Lego, Kecamatan Prabumulih Barat, Kamis malam (13/2).

Barang buktinya, 34 paket kecil sabu bruto 5,74 gram, 3 plastik klip bening, 1 perangkat alat isap sabu, 1 kotak headset, dan uang Rp100 ribu. “Tersangka mengaku sabu itu dibeli dari WL (DPO), warga Muara Enim, seharga Rp1,2 juta,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIL, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonson.

BACA JUGA:Motor Mahasiswa Raib Di Teras Kostan

Sabu seharga Rp1,2 juta itu, dipecah-pecah tersangka jadi 35 paketan kecil. Baru satu paket terjual seharga Rp100 ribu, yaitu uang Rp100 ribu yang disita polisi dari hasil penjualan sabu. ”34 paket sabu lainnya, kami dapati masih tersimpan dalam kamar tersangka,” kata Jonson.

Satresnarkoba Polres Lahat, menyita 26 paket sabu dari tersangka Medi (32) dan M Selvin Surya Pratama (20). Keduanya berasal dari Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Muara Enim. Mereka diciduk dari tempat tinggal Medi, di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Lahat.

Mereka digerebek polisi, Selasa lalu (11/3), sekitar pukul 21.00 WIB. Barang buktinya terdiri 26 paket kecil sabu bruto 1,85 gram, 1 set alat isap sabu, uang Rp180 ribu, dan hp Android. “Kami masih kembangkan asal usul narkotika itu, untuk menangkap bandarnya,” tegas Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Haeruddin, Sabtu (15/2).

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Kurir dan Pemilik Sabu

Sementara Satresnarkoba Polres Musi Rawsa (Mura), mengamankan Indra Gunawan (50), warga Desa Kebur Jaya, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Mura. Dari pria paruh baya itu, disita 10 paket sabu bruto 5,17 gram, dalam penangkapan Selasa sore (11/2).

“10 paket sabu itu tersimpan di sebuah dompet kulit warna cokelat, kami dapati dalam kamarnya,” terang Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK, melalui Kasat Resnarkoba Aston Lasman Sinaga. BB lainnya, 4 plastik klip bening, pipet plastik menyerupai sekop. (*).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan