Fantastis! Pemprov Banten Siapkan Rp 1 Miliar Lebih untuk Beli Pakaian Dinas Gubernur Terpilih

Anggaran fantastis ini terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2025.-ist-

REL, Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menjadi sorotan usai menganggarkan lebih dari Rp 1 miliar untuk pembelian pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggaran fantastis ini terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2025.

Rencana pengadaan tersebut akan dilakukan melalui sistem e-Purchasing atau pembelian secara online melalui katalog elektronik.

Plt Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Banten, Rina Dewiyanti, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran untuk pakaian dinas kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:Napoli Gagal Menang Lagi!

Detail Pengadaan Pakaian Dinas

Menurut Rina, pengadaan ini mencakup berbagai jenis pakaian dinas, mulai dari Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Dinas Umum (PDU), hingga pakaian kenegaraan dan pakaian khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan serta hari tertentu.

“Penganggaran pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur telah memperhatikan jenis pakaian, kualitas, dan standar harga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rina kepada TribunBanten.com, Minggu (16/2/2025).

Rina juga menegaskan bahwa pengadaan pakaian dinas dilakukan dengan proses yang transparan dan kompetitif guna mendapatkan harga yang wajar.

BACA JUGA:Pochettino Sebut Marco Verratti Paling Mengesakan

Selain itu, anggaran yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) merupakan batas anggaran tertinggi.

Efisiensi dan Rasionalisasi Anggaran

Meski alokasi anggaran telah ditetapkan, Rina menekankan bahwa realisasi pengadaan masih bisa berubah sesuai kebutuhan dan efisiensi yang dilakukan Pemprov Banten.

“Yang ditayangkan di SiRUP LKPP belum tentu direalisasikan. Saat ini Pemprov Banten sedang melakukan efisiensi dan rasionalisasi sesuai instruksi presiden nomor 1 tahun 2025,” jelasnya.

BACA JUGA:100 Hari Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Transportasi Publik di Ambang Krisis

Rina juga memastikan bahwa tidak ada intervensi dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih terkait perencanaan dan penganggaran ini.

Anggaran Rp 1 Miliar untuk Pakaian Dinas, Wajar atau Berlebihan?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan