Pencuri Tiang Tower Provider Telekomunikasi di Muba Ditangkap

Satgab Telekomunikasi Area Sumbagsel Amin Bunyamin saat diwawancarai di Polda Sumsel. Foto : ist--
REL, Palembang - Polisi berhasil menangkap salah satu pencuri tiang tower provider telekomunikasi di Jalan Raya Palembang - Jambi atau tepatnya di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Satgab telkomnikasih area Sumbangsel Amin Bunyamin mengungkapkan bahwa pelaku pencuri tiang tower provider telekomunikasi berjumlah beberapa orang.
"Namun, baru satu pelaku yang tertangkap, " ungkap Amin, Kamis (20/2/2025).
Sementara beberapa pelaku lainnya masih berkeliaran bebas.
"Kami meminta beberapa pelaku lainnya juga segera ditangkap," tegas Amin.
BACA JUGA:Diduga Sakit Jantung Ade Akhiri Hidupnya
Kata Amin bahwa aksi pencurian ini berawal dari tim patroli melihat tiang tower telekomunikasi setinggi 72 meter sudah tidak utuh lagi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tiang tower tersebut sudah diturunkan oleh pelaku bersama rekan - rekannya yang masih DPO.
"Kami meminta juga kepada jajaran Polsek Tungkal Jaya agar kasus ini dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur, " pinta Amin.
Amin mengucapkan terimakasih dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian dan Kapolres Musi Banyuasin yang telah mengatasi kasus pencurian tiang tower telekomunikasi tersebut.
"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mengatasi kasus ini, " ucap Amin.
BACA JUGA:Uji Coba Jalan Dua Arah Dimulai
Lanjut dikatakan Amin bahwa akibat dari insiden tersebut, tentu akan berdampak pada pemerintah dan warga setempat serta anak-anak sekolah. Bahkan, kerugian mencapai Rp 150 juta rupiah.
"Dampaknya sangat mempengaruhi warga dan instansi pemerintah, aksi pencurian tiang tower ini baru pertama kali terjadi. Di mana sebelumnya modul. Namun, kali ini tiang dan menara tower," terang Amin.