Operasi Pekat Musi 2025, Polres Muara Enim Ringkus Tersangka Curat

Tersangka saat diamankan di Polsek Lubai Polres Muara Enim. Foto : Dokumen polisi.--

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, khususnya dalam operasi ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta berhati-hati dalam menjaga barang berharganya. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif,” pesan Situmorang.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Rambang Lubai berikut barang bukti dua unit sepeda motor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP ancaman hukuman 9 Tahun penjara, " tutup Situmorang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan