Skandal BBM Oplosan: Modus Licik Oknum Pertamina Rugikan Konsumen!

Ilustari foto.--

Menurut Kejagung, para tersangka memanfaatkan perbedaan harga antara BBM RON 90 dan RON 92 untuk mendapatkan keuntungan ilegal. Modus yang dilakukan meliputi:

1. Pembelian BBM RON 90 dalam jumlah besar – BBM ini memiliki harga lebih murah dibandingkan RON 92.

2. Proses pencampuran (blending) – BBM RON 90 dicampur dengan aditif atau metode tertentu agar menyerupai karakteristik BBM RON 92.

3. Penjualan kembali sebagai BBM RON 92 – Setelah dioplos, BBM tersebut kemudian dipasarkan sebagai Pertamax dengan harga lebih tinggi.

Kecurangan ini membuat masyarakat harus membayar lebih mahal untuk kualitas BBM yang lebih rendah dari seharusnya.

BACA JUGA:Pantai Sukaerlaran, Surga Tersembunyi di Belu yang Bikin Wisatawan Terpukau!

Tanggapan Publik - Kekhawatiran Akan Keaslian BBM

Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat yang mulai mempertanyakan keaslian BBM yang mereka beli di SPBU.

Beberapa pengguna kendaraan mengaku merasakan perubahan performa mesin meskipun mereka mengisi BBM sesuai rekomendasi pabrikan.

"Saya sering merasa mesin mobil lebih kasar meskipun pakai Pertamax. Sekarang setelah ada berita ini, jadi makin curiga," ujar Andi, seorang pengemudi taksi daring di Jakarta.

Di media sosial, banyak warganet meminta agar pemerintah dan Pertamina memperketat pengawasan distribusi BBM untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Langkah Hukum dan Investigasi - Kejagung Terus Dalami Kasus

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.

Beberapa pegawai Pertamina Patra Niaga telah diperiksa sebagai saksi, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat.

Pemerintah juga diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan transparansi dan keandalan distribusi BBM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan