Parkir Liar Digaruk, Ban Dikempeskan!

TERTIB: Dishub Kota Palembang semakin gencar menertibkan parkir liar yang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di jalan protokol Kota Palembang, Rabu (26/2/2025). Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang semakin gencar menertibkan parkir liar yang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di jalan protokol ibu kota Sumatera Selatan ini. 

Langkah tegas dilakukan dengan mengempeskan ban, mengunci roda, hingga mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan.

Plt Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, mengungkapkan bahwa razia parkir liar kini digelar setiap hari demi merespons keluhan masyarakat yang terganggu oleh kemacetan. 

“Banyak warga mengeluh karena macet akibat parkir liar kendaraan roda empat. Oleh karena itu, kami semakin intensif melakukan penertiban,” ujar Agus.

BACA JUGA:Fokus Garap UMKM Kopi 2025

Selain razia di jalan protokol, Dishub juga bekerja sama dengan sekolah-sekolah di pinggir jalan utama untuk menata kendaraan pengantar siswa agar tidak memperburuk arus lalu lintas.

“Upaya ini bertujuan mengurangi kemacetan yang semakin menjadi di Kota Palembang,” tambahnya.

Sebagai bagian dari tindakan tegas, Dishub menerapkan sanksi berupa pengempesan ban, penguncian roda, hingga pengangkutan kendaraan yang melanggar aturan. 

Harapannya, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pengendara yang masih nekat parkir sembarangan.

BACA JUGA:Lima KK Korban Longsor Terima Bantuan Logistik

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Diarti membantah hasil survei Tomtom Traffic Index 2024 yang menyebutkan Palembang sebagai kota termacet nomor delapan di Asia Tenggara. 

Menurutnya, kondisi lalu lintas di Palembang masih dalam batas wajar dan terus diupayakan perbaikannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan