Sri Mulyani Ungkap Resep Diskon Tiket Pesawat Lebaran hingga 14%

--
REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah resmi memberikan potongan harga tiket pesawat ekonomi domestik hingga 14 persen dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat yang ingin pulang kampung saat Idul Fitri.
“Kami di Kementerian Keuangan sesuai dengan koordinasi dari Pak Menko beserta seluruh kementerian terkait juga berpartisipasi untuk bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan perjalanan di hari-hari menjelang Lebaran,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).
BACA JUGA:Bahlil Teken Aturan Baru: Mulai 1 Maret 2025, Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA!
Mekanisme Diskon Tiket Pesawat
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagian untuk tiket pesawat ekonomi domestik.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18 Tahun 2025.
Dengan kebijakan ini, tiket yang dibeli antara 1 Maret hingga 7 April 2025 untuk penerbangan dalam periode 24 Maret hingga 7 April 2025 akan mendapatkan pengurangan PPN.
Dari tarif normal 11 persen, pemerintah menanggung 6 persen, sehingga penumpang hanya membayar PPN sebesar 5 persen.
Artinya, seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai hari ini hingga 7 April akan dikurangi pajaknya, sehingga penumpang hanya membayar pajak 5 persen, jelasnya.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku surut, sehingga masyarakat yang telah membeli tiket sebelum 1 Maret tidak mendapatkan diskon.
“Bagi yang sudah telanjur beli berarti tidak kena ya, yang kemarin sudah beli, jadi nyesel padahal sudah membuat rencana,” tambahnya.
BACA JUGA:Diskon Gila! Jawa Timur Park Group Beri Potongan 50% Selama Ramadan, Cek Daftar Destinasinya!
Diskon Hingga 14%