Harga Pangan Dijamin Stabil!

TINJAU: Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono didampingi Gubernur Sumsel, Herman Deru meninjau Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Jl. Merdeka Kota Palembang, Selasa (5/3/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel--
REL, Palembang - Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, turun langsung ke lapangan untuk meninjau Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Jl. Merdeka, Kota Palembang.
Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga pangan menjelang bulan Ramadan.
Dalam sidaknya, Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah telah menjamin stok pangan nasional dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengimbau agar para pengusaha pangan tidak menjual barang di atas harga yang telah ditetapkan, terutama untuk komoditas utama seperti minyak goreng dan beras.
BACA JUGA:Kejati Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Perkebunan
“Kami turun langsung ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk mengecek Operasi Pasar yang diselenggarakan oleh PT. Pos Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Tujuan kami memastikan harga tetap stabil, terutama saat bulan Ramadan,” ujar Andi Amran Sulaiman.
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang turut mendampingi dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi distribusi pangan di wilayahnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Operasi Pasar Pangan Murah yang diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.
Operasi pasar ini juga dihadiri oleh berbagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
BACA JUGA:Polsek Makarti Jaya Amankan Puluhan Miras Ilegal
Dengan adanya pengawasan langsung dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga pangan secara tidak wajar. (*)