Pengangkatan PPPK 2024 Dipercepat ke Maret 2026, CPNS Oktober 2025

--
REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini awalnya mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dilakukan pada Oktober 2026.
Namun, setelah mendapat masukan dari anggota Komisi II DPR RI, keputusan final menetapkan pengangkatan PPPK 2024 dipercepat menjadi Maret 2026.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara MenPANRB dan Komisi II DPR RI yang digelar di Senayan pada Rabu (5/3).
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Arif Zudan Fakrulloh.
BACA JUGA:Suzuki Super Carry 2025 Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 102 Jutaan
PERCEPATAN PENGANGKATAN
Menteri Rini awalnya mengajukan skema pengangkatan ASN hasil seleksi 2024 sebagai berikut:
CPNS Formasi 2024: Maret 2026
PPPK 2024 (Tahap 1 & 2): Oktober 2026
Namun, sejumlah anggota Komisi II DPR RI menilai bahwa jadwal tersebut terlalu lama.
Mereka mengkhawatirkan dampak terhadap anggaran, terutama gaji tenaga honorer yang telah lulus seleksi tetapi masih berstatus non-ASN hingga menerima SK pengangkatan.
Beberapa anggota DPR bahkan mengusulkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dilakukan lebih cepat, idealnya pada 2025.
Setelah pembahasan lebih lanjut, akhirnya disepakati bahwa:
CPNS Formasi 2024 akan diangkat pada Oktober 2025