Ada Standar Baru Perancangan Perda

Edward Candra. Foto: Humas Pemprov Sumsel--

REL, Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, mengikuti sosialisasi standar layanan fasilitasi perancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah serta pembinaan perancang peraturan perundang-undangan yang digelar secara virtual oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Acara ini berlangsung di Command Centre, Palembang, pada Selasa (6/2/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widyastuti, S.H., M.H., memaparkan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024. 

Peraturan ini terbagi menjadi dua bagian utama, yakni Subdirektorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Subdirektorat Bina Perancang Peraturan Perundang-undangan.

BACA JUGA:Mudik Lancar atau Macet Parah?

“Permenkumham ini memberikan pedoman yang lebih terstruktur dalam penyusunan peraturan daerah dan kepala daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku,” jelas Widyastuti.

Edward Candra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap menerapkan standar layanan baru dalam proses penyusunan peraturan daerah. 

“Kami berharap regulasi yang lebih baik dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumsel,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih memahami dan menerapkan standar hukum yang sesuai dengan regulasi nasional dalam setiap rancangan peraturan yang dibuat. 

BACA JUGA:Tanya Gubernur ke PT KAI: Kapan Flyover Rampung?

Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas regulasi yang diterapkan di tingkat daerah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan