Beli Baju Saat Ramadan, Uang Saimah Rp 7,4 Juta Lenyap

Korban saat Membuat Laporan Polisi. Foto : ist--
REL, Palembang -Pelaku peniuan kembali beraksi. Kali ini pelaku memanfaatkan moment ramadan saat melakukan aksinya. Dan kali ini korban yakni Saimah (24), tidak terima sudah menjadi korban penipuan ia pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, Jumat (7/3/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, warga Desa Sri Mulyo Air Saleh, Banyuasin ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/3/2025), sekitar pukul 20.00, saat dirinya sekarang berada di kostannya uang terletak di jalan Kebun manggis Kecamatan IT I, Palembang.
BACA JUGA:Pemkab Muba Perkuat Sinergi dan Efisiensi
Berawal, saat korban sedang membuka aplikasi IG (Instagram), dan melihat salah satu akun memjual baju. " Sedang lihat lihat IG pak. Lalu ada salah satu akun IG tersebut yang menual baju," ungkapnya.
Karena tertarik, lanjut Saimah, dirinya langsung menghubungi terlapor (Lidik-red), dan memesan baju tersebut melalui pesan WhatsApp. "Awalnya saya pesen COD (datang dulu baru bayar-red). namun terlapor tidak mau menyuruh saya mengikuti arahnya," katanya.
BACA JUGA:10 Maret Ratusan Calon Polisi di Muba Jalani Tes Lanjutan
Lalu, korban pun diarahkan melakukan pembayaran pakai Qris. Hingga korban pun baru sadar bahwa dirinya sudah tertipu hingga Rp 7,4 juta.
"Baju yang saja beli itu sdantar pak hanya. Tidak tahunya pakai pakai Qris , saya sudah terbayar Rp Rp 7,4 juta. Itulah saya baru sadar baru tertipu. Dan baju saya pesan juga tidak sampai sampai ke rumah, " katanya. Berapa pelaku ditangkap atas laporannya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan dan penggelapan, "Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (*)