Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK: Manfaatkan Waktu untuk Pembekalan

--
REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan penundaan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui akun Instagram resminya (@kemenpanrb) pada 8 Maret 2025, CPNS akan diangkat secara resmi pada Oktober 2025, sementara PPPK menyusul pada Maret 2026.
Kebijakan ini diambil guna memastikan bahwa pengangkatan dilakukan secara serentak dan merata di seluruh instansi pemerintahan.
BACA JUGA:Sensasi Liburan Mewah di Tepi Pantai! Anjungan 533 Lampia Beach & Resort Tawarkan Sunset Spektakuler
Tidak Mempengaruhi Status Kelulusan
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Abas Subagja, menegaskan bahwa penundaan ini tidak akan berdampak pada status kelulusan peserta yang telah lolos seleksi.
Para CASN diminta untuk tetap memanfaatkan waktu yang ada guna meningkatkan kesiapan sebelum resmi diangkat sebagai aparatur negara.
"Ini adalah kesempatan bagi para CASN untuk belajar, berkoordinasi, berinteraksi, dan sebagainya. Nanti BKN akan berkoordinasi dengan biro kepegawaian dan SDM untuk memastikan waktu luang ini dimanfaatkan untuk pembinaan dan peningkatan pengetahuan mereka sebelum masuk ke birokrasi," ujar Abas dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Kemenpan RB.
BACA JUGA:Taman Wisata Bougenville: Surga Tersembunyi di Bandung dengan Pesona Alam yang Wajib Dijelajahi!
Pembekalan bagi CPNS
Senada dengan pernyataan Abas Subagja, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, juga menekankan pentingnya persiapan bagi CPNS sebelum resmi bergabung dalam birokrasi.
"Sambil menunggu sampai 1 Oktober, pembekalan akan diberikan kepada para CASN agar mereka siap masuk ke dunia birokrasi dan tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi," ujarnya.
BKN juga meminta seluruh instansi pemerintah daerah serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk aktif menyelenggarakan pembekalan bagi CPNS.
Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan para CPNS dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparatur negara sebelum resmi dilantik.