Setelah 14 Tahun Penantian, Guru Akhirnya Merdeka Finansial! Tunjangan Langsung Cair & Bantuan Kuliah S1

Setelah 14 Tahun Penantian, Guru Akhirnya Merdeka Finansial! Tunjangan Langsung Cair & Bantuan Kuliah S1 Diluncurkan Pemerintah-ist/net-

Rel, Bacakoran.co — Kabar membahagiakan kembali menghampiri para pahlawan pendidikan di seluruh Indonesia. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto demi meningkatkan kesejahteraan guru telah resmi berjalan dalam tahun pertama pemerintahan. Terobosan paling mengejutkan? Setelah 14 tahun, tunjangan guru akhirnya ditransfer langsung ke rekening tanpa melalui pemerintah daerah!

Program monumental ini, menurut Mu'ti, menjadi tonggak sejarah baru dalam birokrasi pendidikan Indonesia. "Ini terobosan setelah 14 tahun," tegas Mu'ti dalam program Info A1 Kumparan, Minggu (2/11). Ia mengakui masih ada kendala sinkronisasi data lantaran integrasi dengan BPJS Kesehatan, namun secara umum pencairan berjalan lancar. Target tahun depan, tunjangan guru cair setiap bulan!

BACA JUGA:Sistem Antrean 'Serobot' di RSUD Empat Lawang Dikeluhkan Pasien, RSUD Hanya Jawab Singkat

BACA JUGA:Realme 15 5G Hadir di Indonesia, Tawarkan Baterai Jumbo dan Layar AMOLED Super Cerah!

4 Komponen Pendapatan Guru: Lebih Jelas & Transparan

Mu'ti memaparkan bahwa penghasilan guru kini disusun dalam empat komponen utama, sehingga memberi ruang lebih luas bagi peningkatan kesejahteraan:

Honor pokok — berbeda antara guru negeri dan swasta, dengan kategori ASN (PNS/PPPK) dan Non-ASN.

Tunjangan — ASN mendapat kenaikan sesuai gaji pokok, sedangkan Non-ASN menerima Rp2 juta/bulan langsung ke rekening.

Tambahan penghasilan (Tamsil) — ditentukan pemda sesuai kinerja dan capaian masing-masing guru.

Aneka tunjangan lain — menyesuaikan kebijakan daerah.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberi kabar baik bagi guru honorer. Tahun ini, mereka menerima tunjangan honor langsung selama tujuh bulan dengan total Rp2,1 juta. Mulai tahun depan, tunjangan bertambah menjadi Rp400 ribu per bulan. "Memang belum besar, tapi kami berkomitmen meningkatkannya bertahap sesuai kemampuan keuangan negara," ujar Mu'ti.

Jam Mengajar Dipangkas, Waktu Belajar Guru Ditambah

Tidak hanya urusan gaji, pemerintah juga merombak sistem kerja guru agar kualitas pengajaran terus meningkat. Kini guru hanya wajib mengajar minimal 16 jam per minggu, tidak lagi wajib tatap muka penuh 24 jam. Sisa jam dapat diisi sebagai wali kelas, pendamping murid, hingga kegiatan organisasi kemasyarakatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan