Puslatpur OKU Timur Kini Telah Bersertifikat

DAMPING: Gubernur Sumsel, H Herman Deru mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat penyerahan sertifikat Pusat Latihan Tempur TNI AD (Puslatpur) kepada Kasad di Puslatpur OKUT, Rabu (12/3/2025) siang. Foto: Humas Pemprov Sumsel--
REL, OKU Timur - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kunjungan kerja ke Sumsel.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan penyerahan sertifikat Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD dari Menteri ATR/BPN kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Puslatpur OKU Timur.
Penyerahan sertifikat ini menjadi momen penting bagi masyarakat sekitar, khususnya di wilayah OKU Raya yang meliputi Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur, dan Kabupaten OKU Selatan.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa keberadaan Puslatpur bukan hanya sebagai area latihan militer, tetapi juga memiliki hubungan erat dan bersahabat dengan warga setempat.
BACA JUGA:Bongkar Celah Maladministrasi SPMB 2025 di Sumsel
Dalam sambutannya, Herman Deru yang pernah menjabat sebagai Bupati OKU Timur selama 10 tahun menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada konflik antara Puslatpur dan masyarakat.
"Dalam kapasitas saya waktu itu sebagai Bupati, kemitraan terus terlaksana. Dan tidak pernah ada konflik," ungkapnya.
Bahkan, saat menjabat sebagai Gubernur Sumsel periode 2018-2023, ia turut mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar untuk pembangunan jalan dan fasilitas di komplek Puslatpur.
Menurutnya, keberadaan Puslatpur juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar, terutama saat latihan tempur skala internasional digelar di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Tongkang Bermuatan Batubara Hantam Rumah Rakit Warga
Dengan penyerahan sertifikat ini, legalitas Puslatpur semakin kuat.
Dari total 42.000 hektare lahan, sekitar 8.000-9.000 hektare berada di OKU Timur.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ini merupakan bagian dari tugas besar yang diberikan oleh Presiden untuk menyelesaikan status hukum aset TNI secara keseluruhan, baik milik TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU.
"Sejak awal saya mendapat tugas untuk menyelesaikan sejumlah dokumen terkait aset TNI. Ada 649 titik yang harus dituntaskan, dan dalam tiga bulan ini kami telah menyelesaikan 92 titik," jelas Nusron.