DPR dan Pemerintah Sepakat! TNI Aktif Bisa Duduki 16 Jabatan Sipil, Ini Daftarnya

Pembahasan mengenai kewenangan prajurit TNI aktif dalam menduduki jabatan sipil terus bergulir. Dalam rapat Panja RUU TNI antara Komisi I DPR dengan pemerintah, disepakati bahwa jumlah jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif bertambah menjadi 16.-ist-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan