DPR dan Pemerintah Sepakat! TNI Aktif Bisa Duduki 16 Jabatan Sipil, Ini Daftarnya
Editor: Arul
|
Minggu , 16 Mar 2025 - 05:00

Pembahasan mengenai kewenangan prajurit TNI aktif dalam menduduki jabatan sipil terus bergulir. Dalam rapat Panja RUU TNI antara Komisi I DPR dengan pemerintah, disepakati bahwa jumlah jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif bertambah menjadi 16.-ist-