Guru Honorer Jadi Korban Copet di Pasar 16 Ilir

Korban Usai membuat laporan Polisi. Foto : ist--

"Saya berharap Hp itu bisa kembali. Butuh data-data yang ada di sana," harapnya.

BACA JUGA:Perkuat Komitmen Bawa Pagaralam Lebih Maju

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan pihaknya telah menerima aduan dari VY. "Sudah kami terima laporannya, masuk ke dugaan Pasal 362 KUHP mengenai pencurian biasa. Laporannya sudah diberikan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan