Bupati Muba Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025, Anggaran Naik Rp832 Miliar

Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (6/8/2025). Foto : Eggy/REL--
REL, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan
Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD
Muba. Penyampaian dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH dalam Rapat
Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (6/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai dan dihadiri oleh Wakil Bupati
Muba Rohman, para wakil ketua dan anggota dewan, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Toha menegaskan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan dokumen strategis
yang menjabarkan secara garis besar arah kebijakan, program, serta alokasi anggaran yang akan
dilaksanakan pada sisa tahun anggaran berjalan. Dokumen tersebut juga menyelaraskan rencana
pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Rancangan ini memuat proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disertai asumsi dasar
yang melandasinya. Selain itu, dokumen ini mencerminkan sinkronisasi antara perencanaan dan
penganggaran guna memastikan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati