Bupati Muba Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025, Anggaran Naik Rp832 Miliar

Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (6/8/2025). Foto : Eggy/REL--

REL, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan

Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon

Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Muba. Penyampaian dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH dalam Rapat

Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (6/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai dan dihadiri oleh Wakil Bupati

Muba Rohman, para wakil ketua dan anggota dewan, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Toha menegaskan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan dokumen strategis

yang menjabarkan secara garis besar arah kebijakan, program, serta alokasi anggaran yang akan

dilaksanakan pada sisa tahun anggaran berjalan. Dokumen tersebut juga menyelaraskan rencana

pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“Rancangan ini memuat proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disertai asumsi dasar

yang melandasinya. Selain itu, dokumen ini mencerminkan sinkronisasi antara perencanaan dan

penganggaran guna memastikan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan