Selasa, 18 Mar 2025
Network
Empat Lawang Madani
Pendidikan
Rakyat Empat Lawang
Sumsel
Kesehatan
Kriminal
Olahraga
Lainnya
Nasional
Mitos dan Legenda
Religi
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Mafia Gas 3 Kg Merajalela, DPR Desak Hukuman Berat agar Kapok!
Reporter:
Edo
|
Editor:
Edo
|
Senin , 17 Mar 2025 - 07:30
--
mafia gas 3 kg merajalela, dpr desak hukuman berat agar kapok! rel,bacakoran.co - anggota komisi vi dpr ri, rivqy abdul halim, menyerukan tindakan tegas terhadap praktik pengoplosan gas lpg 3 kg yang semakin marak terjadi. dalam pernyataannya, politisi yang akrab disapa gus rivqy ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret untuk memberantas mafia gas dengan hukuman berat. "pengoplosan gas subsidi ini sudah berlangsung lama tanpa rasa takut dari pelaku. ini merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan publik," ujar gus rivqy saat ditemui di jakarta pada minggu, 16 maret 2025. baca juga:curug tilu, wisata alam eksotis di purwakarta dengan kolam alami dan panorama indah modus operandi mafia gas 3 kg menurutnya, salah satu penyebab maraknya praktik pengoplosan adalah ketidakseimbangan distribusi gas di tingkat pangkalan. ia mengungkapkan bahwa banyaknya tabung gas 3 kg yang tidak langsung tersalurkan ke konsumen memungkinkan pelaku untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung 12 kg yang dijual dengan harga lebih tinggi. "gas 3 kg menumpuk di pangkalan tanpa tersalurkan dengan baik. ini memudahkan mafia untuk melakukan praktik ilegalnya," jelasnya. selain itu, ia juga menyoroti permintaan tinggi dari sektor komersial seperti restoran dan hotel, yang menjadi salah satu faktor utama maraknya pengoplosan. baca juga:gubernur jabar dedi mulyadi bikin gebrakan! bayar pajak kendaraan kini bisa dicicil, tak perlu ktp pemilik lam solusi dan hukuman berat untuk mafia gas untuk mengatasi masalah ini, gus rivqy mengusulkan beberapa langkah konkret, di antaranya: 1. penerapan sistem distribusi gas yang lebih ketat penjualan gas harus lebih terkontrol dan sesuai dengan kebutuhan konsumen, agar tidak terjadi penimbunan di pangkalan. setiap transaksi harus tercatat dan dapat diaudit oleh pihak berwenang seperti pertamina dan kementerian esdm. 2. pengawasan ketat terhadap pangkalan dan distributor pemeriksaan rutin terhadap tabung gas dan isiannya untuk memastikan tidak ada praktik oplosan. sanksi tegas bagi pangkalan atau distributor yang terlibat dalam praktik ilegal ini. 3. hukuman berat bagi mafia gas gus rivqy mendesak penegakan hukum maksimal, termasuk hukuman pidana berat bagi pelaku. penyitaan aset bagi pengusaha nakal yang terbukti terlibat dalam praktik ini. baca juga:polytron bikin gempar! mobil listriknya tertangkap kamera, siap saingi tesla? "pengawasan ini harus sistematis. semua data jual-beli gas harus dilaporkan dan diverifikasi. mafia gas harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera," tegasnya. dengan langkah-langkah ini, ia berharap praktik pengoplosan gas subsidi dapat dihentikan, sehingga masyarakat dapat menikmati haknya atas gas murah dan aman.***
1
2
»
Tag
# pemberantasanmafiagas
# efekjera
# pengawasanketat
# keamananenergi
# dprbertindak
# pengoplosanlpg
# mafiagas3kg
# distribusigas
# gassubsidi
# hukumanberat
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Koran Rel 18 Maret 2025
Berita Terkini
Kolaborasi Kuat untuk Muba yang Bersih dan Transparan
Sumsel
4 menit
4.644 KK Terdampak Banjir, Pemkab Muba Ambil Langkah Ini
Sumsel
5 menit
Dukcapil Muba Uji Coba Layanan ‘Akte, KK, dan KTP Gratis sampai ke Rumah’
Sumsel
6 menit
Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Jelang Lebaran
Sumsel
7 menit
TIm Gabungan Cek Kualitas BBM dan Tera di SPBU Lahat
Sumsel
8 menit
Berita Terpopuler
Gubernur Sumsel Guyur Setengah Triliun! PALI Siap Jadi Segitiga Emas Ekonomi Baru
Sumsel
14 jam
Mengenal PSU, PUSS, hingga Rekapitulasi Ulang! Apa Bedanya?
Nasional
15 jam
Sekda Sumsel Hadiri Rakor Bareng Mendagri! Bahas Agraria Hingga 3 Juta Rumah
Sumsel
15 jam
Gemerlap Danantara
Nasional
22 jam
Bupati Muba Meriahkan Safari Ramadhan di Desa Sereka
Sumsel
22 jam
Berita Pilihan
Mengenal PSU, PUSS, hingga Rekapitulasi Ulang! Apa Bedanya?
Nasional
15 jam
Wings Air Buka Rute Baru ke Destinasi Hidden Gem! Selayar Kini Mudah Dijangkau!
Nasional
1 hari
Kabar Mengejutkan! Pengangkatan CPNS & PPPK Dipercepat, Tapi Ada Syarat Penting!
Nasional
1 hari
UGM Buka Pendaftaran 2025! Simak Jalur Seleksi, Biaya, dan Kuota Mahasiswa Baru
Pendidikan
1 hari
Mudik Lewat Jalur Laut? Jangan Lakukan Kesalahan Ini Saat Transit di Pelabuhan!
Nasional
2 hari