Tusuk Mantan Istri, Mantan DPRD Kota Palembang Diburu Polisi

Korban yang saat ini di rawat Rumah Sakit. Foto : ist--

REL, Palembang - Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen yang pernah dibui selama 7 bulan karena melakukan pemukulan terhadap wanita di SPBU pada tahun 2022 silam, kembali jadi buruan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pasalnya M Sukri Zen diduga kembali melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang tak lain merupakan mantan istrinya PW (40).

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.00 wib di Jalan Pipa Kelurahan 15 ulu Kecamatan Jakabaring kota Palembang.

BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Mobil Ayla Tercebur ke Sungai Enim

Diduga pelaku mendatangi korban yang sedang berada di rumah saksi Zainab ingin mengajak rujuk. Namun niat tersebut ditolak oleh korban sehingga terjadi cekcok.

Diduga kesal permintaan rujuk ditolak, Sukri Zen naik pitam dan mengeluarkan sebilah pisau dari dalam kantong jaket kemudian menusuk korban hingga mendapat 10 luka tusukan tersebar di bagian dada, lengan, perut dan punggung.

Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan terkait peristiwa tersebut. "Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS, " Katanya. 

BACA JUGA:Pulang dari Beli Mi Instan, Pemuda di OI Ditembak OTD

Ia mengatakan jika saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP. "Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu," Singkatnya.

Terkait kronologi kejadian, Kasatreskrim masih belum bisa menjelaskan secara rinci. "Ya nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami infokan kembali, saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan, " ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan