Lulus SNBP 2025? Jangan Harap Bisa Daftar SNBT atau Jalur Mandiri!

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Profesor Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT, menyatakan bahwa keputusan ini telah ditetapkan sebagai bagian dari kebijakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang lebih adil.-ist-
REL, Gorontalo – Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menegaskan bahwa calon mahasiswa yang telah lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 tidak diperkenankan mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Profesor Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT, menyatakan bahwa keputusan ini telah ditetapkan sebagai bagian dari kebijakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang lebih adil.
“Bagi yang telah dinyatakan lulus dalam SNBP 2025, tidak diperkenankan untuk mengikuti SNBT 2025 maupun seleksi jalur mandiri,” ujar Eduart di Gorontalo, Minggu (16/3/2025).
Tidak Bisa Daftar SNBT Hingga 2027
BACA JUGA:Zidane Bakal Gantikan Motta?
Selain itu, peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP juga tidak dapat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-SNBT (UTBK-SNBT) pada tahun 2025, 2026, dan 2027. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta lain yang ingin melanjutkan pendidikan di PTN impian mereka.
Eduart juga mengimbau agar peserta yang telah lulus SNBP segera melakukan verifikasi data akademik serta registrasi ulang di PTN tujuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap mahasiswa yang telah diterima tidak menghambat kuota penerimaan mahasiswa baru di PTN.
“Kami mengingatkan kepada peserta yang telah lulus SNBP agar tidak mencoba mendaftar kembali melalui jalur SNBT atau jalur mandiri di PTN. Ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak mengurangi kesempatan bagi peserta lain yang masih berjuang,” tambahnya.
Seleksi Masuk PTN Lebih Transparan
BACA JUGA:Lewandowski Minta Diganti Saat Bela Polandia
Peraturan ini diharapkan dapat menciptakan sistem seleksi perguruan tinggi negeri yang lebih adil dan transparan, sehingga semua peserta didik di Indonesia memiliki peluang yang sama untuk mengakses pendidikan tinggi.
Dengan adanya kebijakan ini, calon mahasiswa diharapkan lebih bijak dalam menentukan jalur seleksi yang diambil serta berkomitmen dengan pilihan yang telah mereka buat sejak awal. **