Gabungan LSM Soroti Dugaan Korupsi

Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Gabungan LSM Soroti Dugaan Korupsi. Foto : Andika/REL--

3. Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan irigasi di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).

Selain itu, Massa juga menolak revisi Undang-Undang KUHP karena dinilai mencakup fungsi Kejaksaan dalam mengusut tindak pidana korupsi. 

BACA JUGA:Tiga Juri Tetapkan Pemenang Lomba Fotografi 

Mereka meminta Kejari Empat Lawang tetap tegas dalam menangani kasus korupsi di daerah tersebut.

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan empat massa diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus untuk menyampaikan pendapat secara langsung. 

Setelah pertemuan berlangsung, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan aman.

Kegiatan ini menarik perhatian masyarakat dan menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Empat Lawang. 

BACA JUGA:Air Terjun Indah Dekat Karanganyar, Cocok untuk Liburan Lebaran 2025

Saat bincang santai dengan Koordinator Aksi, Ishak Burmansyah, menegaskan bahwa pemikiran akan terus mengawali kasus ini hingga ada langkah nyata dari penegak hukum. 

Ia juga menyampaikan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, aksi yang lebih besar akan kembali digelar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan