Aturan Baru Pajak BBM di Jakarta! Pengendara Wajib Tahu Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan aturan baru terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang dipastikan akan berdampak langsung pada para pengendara. -ist-

Namun, bagi kendaraan umum, insentif pajak yang diberikan diharapkan bisa meringankan beban operasional.

Regulasi ini berlaku untuk seluruh transaksi pembelian bahan bakar yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta. 

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diimbau untuk memahami aturan pajak terbaru agar tidak terkejut dengan perubahan harga bahan bakar di ibu kota. **

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan