Harga Tiket Masuk Air Terjun Tumpak Sewu Naik Jadi Rp 100.000, Wisatawan Lokal dan Asing Sama-Sama Bayar!

--
REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lumajang, melalui Bupati Indah Amperawati Masdar, baru-baru ini mengumumkan tarif baru untuk tiket masuk ke destinasi wisata Air Terjun Tumpak Sewu yang populer.
Mulai Jumat, 14 Maret 2025, wisatawan lokal dan mancanegara akan dikenakan tarif sebesar Rp 100.000 per orang.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kelestarian lingkungan sekitar air terjun yang memukau.
BACA JUGA:Telaga Dringo, Surga Tersembunyi Dekat Dieng yang Cocok untuk Liburan Lebaran 2025
Satu Tiket untuk Semua Wisatawan
Dengan adanya tarif baru, pengunjung, baik wisatawan lokal maupun asing, kini harus membayar tiket yang sama, yaitu Rp 100.000, yang juga mencakup biaya parkir.
Sebelumnya, tarif tiket untuk wisatawan lokal hanya sebesar Rp 10.000, sementara wisatawan mancanegara tetap dikenakan tarif Rp 100.000.
Bupati Indah menegaskan bahwa semua akses menuju Air Terjun Tumpak Sewu, termasuk Grojogan Sewu, kini akan diperlakukan sebagai satu kesatuan destinasi wisata.
"Sudah tidak ada lagi istilah Grojogan Sewu, semuanya adalah Tumpak Sewu. Tiketnya Rp 100 ribu ya, jadi satu (termasuk WNA dan parkir)," ungkap Indah saat ditemui di Pasar Ramadan di Alun-alun Lumajang pada Kamis (13/3/2025).
BACA JUGA:Wow! Surga Tersembunyi di Wonogiri! Pantai Karang Payung, Keindahan Alam yang Masih Perawan
Tujuan untuk Peningkatan Wisata dan Ekonomi Lokal
Penerapan tarif tiket baru ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi perkembangan sektor pariwisata di Lumajang.
Selain itu, diharapkan akan membawa manfaat bagi perekonomian lokal, dengan semakin banyaknya wisatawan yang mengunjungi wilayah tersebut.
Dengan harga tiket yang baru ini, wisatawan yang merencanakan kunjungan ke Air Terjun Tumpak Sewu pada liburan mendatang harus mempersiapkan anggaran lebih untuk menikmati keindahan alam yang luar biasa di tempat ini.