Didi Aditya Jabat Kasi Pidum Kejari Muba

SERTIJAB: Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH memimpin sertijab Kasi pidum Kejari Musi Banyuasin. Foto : ist--

REL, Sekayu - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, S.H., M.H., secara resmi memimpin prosesi serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pada Rabu (9/4). 

Posisi Kasi Pidum kini diemban oleh Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Banyuasin. 

Sementara pejabat lama, Armein Ramdhani, S.H., M.H., mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Kajari Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan oleh pejabat sebelumnya serta harapan besar terhadap pejabat baru. 

BACA JUGA:Apresiasi untuk ASN yang Khatam Al-Quran dan Harapan Pasca Lebaran

BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Porsenap

“Kita berharap Kasi Pidum yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja secara optimal dalam menangani berbagai perkara yang menjadi tanggung jawabnya," ujarnya. 

Tindak pidana umum merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang harus ditangani dengan profesionalisme dan integritas. 

Kajari menekankan pentingnya sinergi antarseksi di lingkungan Kejari Muba agar penegakan hukum berjalan efektif, efisien, dan tetap mengedepankan keadilan. (egy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan