Polisi Gerebek Dua Pemuda Pseksu

Satres Narkoba Lahat ringkus dua pengedar sabu di Pseksu, sita 61 paket siap edar. Foto: POLRES LAHAT.--

/// 61 Paket Sabu Diamankan di Lahat Tengah Malam

REL, Lahat - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. 

Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan saat diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Pagar Agung, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat. 

Kapolres Lahat AKBP Novy Edyanto S.Ii melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H menjelaskan. Pengungkapan kasus ini berlangsung Selasa (8/4) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat Iptu L.A.E. Tambunan, S.H., M.H. bersama Kapolsek Pseksu Ipda Zulkarnain, S.H., M.H., Kanit Idik I Sat Res Narkoba Ipda Riko Firnando, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Pseksu Aipda R.A. Herman beserta anggota gabungan dari Satres Narkoba dan Polsek Pseksu. 

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Ogan Ilir Ditangkap

Dua tersangka yang diamankan adalah Riko Supriadi (22) dan Saropi Epindi (28), keduanya merupakan warga Desa Pagar Agung. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 61 paket kecil sabu dengan berat bruto 9,24 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan, sebuah kotak rokok merek Surya, uang tunai Rp 170.000, serta dua unit handphone masing-masing merek Samsung dan Vivo. 

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya,” terang ujar Iptu Tambunan, Jumat (11/4). 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk uji laboratorium, melakukan tes urine terhadap pelaku, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya. 

BACA JUGA:Wabup Rohman Tinjau dan Temui Korban Banjir di Tungkal Jaya

“Kami terus berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi,” tambah Iptu Tambunan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan