Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen: Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya

Ilustari foto.--
REL,BACAKORAN.CO – Kabar menggembirakan tengah beredar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Isu yang berkembang menyebutkan bahwa pemerintah berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada tahun 2025.
Meski belum ada pernyataan resmi, isu ini telah menjadi sorotan banyak pihak, terutama para PNS di seluruh tanah air.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Jika wacana kenaikan 16 persen ini benar terealisasi, maka PNS akan menerima gaji pokok yang lebih tinggi secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Erick Thohir Bangga: Indonesia Satu-satunya Wakil Asia Tenggara Lolos ke Piala Dunia U-17!
Rincian Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut ini adalah estimasi gaji pokok PNS tahun 2025 jika benar naik 16 persen, berdasarkan golongan:
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II