Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen: Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya

Ilustari foto.--
Tunjangan Kinerja (Tukin): Sangat bervariasi antar daerah.
Contohnya, PNS Pemprov DKI Jakarta menerima tukin dengan nominal tertinggi mencapai Rp127,71 juta, dan yang terendah sekitar Rp2,125 juta.
BACA JUGA:Pendaratan Paling Memukau di Dunia: Bandara Pulau Lord Howe Jadi Primadona Global
Pemerintah Daerah dengan Tukin Tertinggi
Berikut adalah peringkat pemerintah daerah dengan total gaji dan tunjangan PNS tertinggi:
1. Pemprov DKI Jakarta: Rp4 juta – Rp127,71 juta
2. Pemprov Kalimantan Timur: Rp4 juta – Rp99 juta
3. Pemprov Jawa Timur: Rp3,18 juta – Rp43,12 juta
4. Pemprov Jawa Tengah: Rp2 juta – Rp30 juta
Gaji PPPK Berdasarkan Perpres No. 11 Tahun 2024
Sementara itu, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengalami penyesuaian.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut kisaran gaji PPPK:
Golongan I – Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan V – Rp2.511.500 – Rp4.189.900
Golongan X – Rp3.339.600 – Rp5.484.000