Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, MenPAN RB Terbitkan Aturan Baru

Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.-ist-

REL, Jakarta Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, mengeluarkan instruksi terbaru yang mengatur batas waktu pengangkatan ASN tersebut.

Dalam instruksinya pada Jumat, 21 Maret 2025, Rini meminta agar seluruh instansi pusat dan daerah segera melakukan simulasi percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Adapun tenggat waktu yang ditetapkan, pengangkatan CPNS 2024 harus diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK 2024 paling lambat Oktober 2025.

BACA JUGA:Kejari Pagaralam Turun Gunung, Periksa Dugaan Proyek Drainase Diduga Asal Jadi Dengan Anggaran Rp 2 Milyar

"Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan," ujar Rini Widyantini.

Jaga Nilai Meritokrasi

Rini juga menyampaikan pesan langsung dari Presiden Prabowo agar proses pengangkatan ASN tetap menjaga prinsip meritokrasi, serta dilakukan secara transparan dan adil.

Ia menekankan bahwa kesiapan dari masing-masing instansi menjadi faktor kunci agar jadwal pengangkatan berjalan sesuai rencana.

BACA JUGA:Digilas Korea Utara 0-6, Erick Thohir Tetap Bangga! Timnas U-17 Siap Tempur di Piala Dunia 2025

Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan fasilitasi pengangkatan selama instansi menunjukkan kesiapan administratif dan teknis.

Hal ini sesuai dengan Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

“Kebijakan ini merupakan langkah optimal yang sejalan dengan aspirasi publik. Oleh karena itu, peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan,” tambah Rini.

Ia juga berharap seluruh kepala unit SDM segera menindaklanjuti arahan presiden demi kelancaran proses pengangkatan ASN secara nasional. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan