Tol Tanjung Pura–Pangkalan Brandan Segera Berbayar, Ini Rincian Tarifnya

--

 REL,BACAKORAN.CO — PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif pada Jalan Tol Binjai–Langsa Seksi 3, ruas Tanjung Pura–Pangkalan Brandan.

Tol ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dirancang untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Utara dan Aceh.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa penetapan tarif ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 362 Tahun 2025, yang terbit pada 10 Maret 2025.

 “Penetapan golongan kendaraan dan besaran tarif Tol Binjai–Langsa Seksi 3 akan segera berlaku,” ujar Adjib dalam keterangan resmi, Selasa, 15 April.

BACA JUGA:Digilas Korea Utara 0-6, Erick Thohir Tetap Bangga! Timnas U-17 Siap Tempur di Piala Dunia 2025

Sejak dibuka secara fungsional tanpa tarif pada 11 Maret 2025, Hutama Karya telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Berbagai kanal komunikasi digunakan, termasuk forum diskusi dengan regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi, untuk membahas kesiapan implementasi tarif tol.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna tentang aturan berkendara serta manfaat dari keberadaan jalan tol ini. Masukan dari Forum Group Discussion (FGD) yang digelar 14 April kemarin juga akan menjadi bahan evaluasi kami,” lanjut Adjib.

BACA JUGA:Geledah Kantor Walikota, Tim Pidsus Kejati Sumsel Amankan Sejumlah Dokumen

Ia juga menegaskan pentingnya percepatan pembangunan ruas lanjutan Brandan–Kuala Simpang–Langsa demi melengkapi konektivitas JTTS di wilayah utara Sumatera.

“Dengan tersambungnya seluruh ruas, distribusi logistik dan mobilitas masyarakat akan menjadi jauh lebih lancar dan efisien,” tambahnya.

Rincian Tarif Tol Tanjung Pura–Pangkalan Brandan:

Pangkalan Brandan – Tanjung Pura

Golongan I: Rp26.500

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan