Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Cek Besaran dan Cara Hitungnya!

--
Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Catatan: Nilai tersebut adalah estimasi dan dapat berubah tergantung kebijakan terbaru pemerintah dan kondisi individual pensiunan.
BACA JUGA:KAI Pesan 54 Lokomotif Baru dari AS Senilai Rp 3,56 Triliun, Fokus Perkuat Angkutan Batu Bara
Cara Menghitung Gaji ke-13 Pensiunan PNS
Formula:
Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Pangan + Tambahan Penghasilan
Contoh Perhitungan
Pensiunan PNS Golongan III
Gaji Pokok: Rp3.500.000
Tunjangan Istri (10%): Rp350.000
Tunjangan Anak (2%): Rp70.000
Tunjangan Pangan: Rp200.000
Tambahan Penghasilan: Rp100.000
Total Gaji ke-13: Rp4.220.000
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi para pensiunan di tengah tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok.***