Aroma Korupsi di Balik Mangkraknya Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah 7 Kantor dan Periksa Mantan Wali Kota

Ilustari foto.--
BPKAD Provinsi Sumsel
Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel
BPKAD Kota Palembang
Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen penting, komputer, serta data-data terkait proyek Pasar Cinde. Bukti-bukti itu akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keterbengkalaiannya pembangunan pasar yang pernah menjadi ikon Kota Palembang tersebut.
BACA JUGA:Resmi! Jadwal dan Aturan Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Cek Syarat dan Tanggal Pentingnya!
Gubernur Sumsel Angkat Bicara
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan bahwa penyelidikan Kejati Sumsel merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang sudah berjalan sejak lama.
"Itu bukan masalah baru. Sudah ada proses lidik dan sidik sebelumnya, sekarang tinggal kelengkapan data saja," ujarnya.
Deru menegaskan, Kejati Sumsel butuh kelengkapan dokumen guna menguatkan proses penyelidikan. Ia mengaku tak keberatan bila kantor-kantor pemerintahan digeledah demi kepentingan penegakan hukum.
BACA JUGA:Flyover di Km 18 Tol Jambi-Palembang Hampir Rampung, Siap Dilintasi dalam Waktu Dekat
Warisan Budaya yang Terabaikan
Pasar Cinde dulunya dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan tradisional yang juga ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun sejak proyek revitalisasi berjalan, justru pasar tersebut menjadi terbengkalai dan kehilangan nilai sejarahnya.
Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kejati Sumsel dalam mengungkap siapa dalang di balik proyek mangkrak ini.
Apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat? Masyarakat berharap keadilan ditegakkan, dan aset bersejarah Palembang tidak menjadi korban dari praktik korupsi yang merugikan rakyat.***