Heboh Insiden Pintu Masuk Deklarasi Damai, Ini Kata Bawaslu Empat Lawang

korsek Bawaslu Empat Lawang Aldiwan Haira Putra-doc rel-
REL, Empat Lawang – Deklarasi Damai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang pada Rabu (16/4/2025) pagi sempat diwarnai ketegangan.
Insiden terjadi ketika pasangan calon nomor urut 1, H Budi Antoni Aljufri (HBA) - Henny Verawati, hendak memasuki Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Empat Lawang, lokasi kegiatan berlangsung. Ketegangan melibatkan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang, Aldiwan Haira Putra.
Meski sempat memanas, acara akhirnya berjalan lancar. Paslon 01 hadir lengkap, sementara Paslon 02 hanya diwakili Cawabup Arifa’i, karena Calon Bupati H Joncik Muhammad berhalangan hadir.
Untuk menjernihkan suasana, Aldiwan Haira Putra menggelar konferensi pers pada malam harinya. Ia menjelaskan bahwa keputusan tidak mengundang pasangan calon dalam kegiatan tersebut telah disepakati sejak awal berdasarkan hasil rapat internal Bawaslu.
“Kami yang bertanggung jawab penuh atas teknis dan pengelolaan acara ini. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Aldiwan.
BACA JUGA:Flyover di Km 18 Tol Jambi-Palembang Hampir Rampung, Siap Dilintasi dalam Waktu Dekat
BACA JUGA:Bercanda Bawa Bom, Penumpang Batik Air Diturunkan Paksa di Soekarno-Hatta
Menurutnya, komunikasi intens telah dilakukan antara panitia dengan Liaison Officer (LO) Paslon 01, termasuk informasi soal kehadiran hanya diwakili 20 orang dengan ID Card resmi dari Bawaslu. Aldiwan bahkan menunjukkan bukti komunikasi via WhatsApp yang mempertegas keputusan tersebut.
Namun, dini hari jelang acara, LO Paslon 01 kembali menyampaikan kemungkinan kehadiran langsung paslon. Panitia tak bisa mengambil keputusan sepihak karena keputusan sebelumnya sudah final: paslon tidak hadir langsung.
“Pagi harinya, Paslon 01 benar-benar datang. Dalam kondisi panik dan kelelahan karena menyiapkan acara yang menghadirkan tokoh nasional seperti Gubernur, Pangdam, dan Bawaslu RI, saya dihadapkan pada situasi sulit,” jelas Aldiwan.
Ia mengaku bingung: menolak Paslon 01 berisiko dicap menghalangi, namun membiarkan masuk dapat memicu protes dari Paslon 02. Akhirnya, diskresi diambil oleh Kabag Ops Polres Empat Lawang yang mempersilakan Paslon 01 masuk. Aldiwan pun langsung melapor ke atasannya untuk solusi.
Beruntung, setelah koordinasi dengan Paslon 02, mereka bersedia hadir meski hanya diwakili Arifa’i. Acara pun akhirnya dimulai dengan keterlambatan satu jam.
“Saya menyadari ada kekeliruan dalam komunikasi dan koordinasi. Saya mohon maaf kepada semua pihak atas insiden ini,” ujarnya dengan tulus.
Meski begitu, Aldiwan menepis tudingan bahwa Bawaslu berpihak atau melakukan penghalangan.