Tertibkan APK di Masa Tenang Bersama TNI-Polri

Bawaslu Empat Lawang bersama TNI - Polri menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang. Foto : Andika/REL--

Rel, Empat Lawang, Sumsel – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), Bawaslu Kabupaten Empat Lawang bergerak cepat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang. 

Penertiban dilakukan pada Kamis (17/04) dan berlangsung serentak di seluruh kecamatan, termasuk di wilayah Tebing Tinggi yang menjadi salah satu fokus pengawasan.

Langkah tegas ini dilakukan demi menjaga netralitas dan ketertiban selama tahapan krusial menjelang pemungutan suara. Patroli dan penertiban APK sebenarnya sudah dimulai sejak dini hari tanggal 16 April, sebagai bentuk upaya preventif dari potensi pelanggaran kampanye di masa tenang.

Ahmad Fatria Arsasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Empat Lawang, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan sebelumnya kepada seluruh tim pemenangan pasangan calon untuk menurunkan sendiri APK mereka secara sukarela sebelum masa tenang dimulai.

BACA JUGA:1.085 Personel Dikerahkan untuk Amankan PSU Pilkada

"Tentunya kita sudah memberikan imbauan kepada pihak paslon agar menertibkan APK secara mandiri. Namun jika sudah memasuki masa tenang, maka jajaran Bawaslu hingga ke tingkat desa akan melakukan penertiban dengan dukungan penuh dari pihak Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP," tegas Ahmad.

Proses penertiban ini tidak hanya melibatkan Bawaslu, tapi juga aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja. Sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga integritas demokrasi lokal.

Masa tenang merupakan fase krusial sebelum pemungutan suara yang harus bebas dari aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun. Bawaslu berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut menjaga kondusivitas dan memastikan PSU berjalan jujur dan adil.

BACA JUGA:Wabup Muba Hadiri Wisuda Santri di Pesantren Assalam Islamy

Dengan dilakukannya penertiban APK ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa tidak ada pasangan calon yang mendapatkan keuntungan lebih di masa tenang, serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan kompetitif. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan