Satlantas Ingatkan Larangan ODOL

ODOL : Anggota satlantas polres Pagaralam lakukan imbauan ODOL. Foto : Reri/REL--

REL, Pagaralam - Satlantas Polres Pagaralam beri edukasi yang untuk memberikan pemahaman kepada para sopir terkait bahaya Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan yang diizinkan. 

ODOL atau Over Dimension Over Loading adalah istilah yang merujuk pada kendaraan yang memiliki dimensi dan atau muatan yang melebihi batas yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Komitmen Bersama Jaga Kedamaian Jelang PSU

Di Indonesia, masalah ODOL telah menjadi perhatian serius karena berkontribusi signifikan terhadap kerusakan jalan dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. 

Banyak pengusaha angkutan yang mengabaikan aturan terkait dimensi dan muatan demi mengoptimalkan pengiriman barang, namun hal ini berpotensi besar mengancam keselamatan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Pagaralam, AKP Herman. SH, menjelaskan bahwa edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para sopir mengenai bahaya ODOL, baik dari segi hukum maupun keselamatan.

BACA JUGA:1.085 Personel Dikerahkan untuk Amankan PSU Pilkada

“Kami ingin para sopir memahami bahwa membawa muatan berlebih atau mengendarai kendaraan dengan dimensi yang tidak sesuai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa mereka dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Herman. SH. (rer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan