Gaji KPPS dan Linmas Telah Dibayarkan

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman --

REL, Empat Lawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan bahwa gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut telah dibayarkan.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengungkapkan bahwa terdapat total 7168 petugas KPPS dan 2048 petugas Linmas di Kabupaten Empat Lawang. 

"Gaji kedua petugas tersebut telah disalurkan dari rekening KPU Kabupaten Empat Lawang kepada operasional PPS di seluruh wilayah Empat Lawang," ujarnya pada Minggu (18/2/2024).

Eskan menambahkan bahwa pembayaran gaji KPPS dan Linmas dilakukan paling lambat pada tanggal 15 Februari, setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai.

BACA JUGA:Warga Gotong Royong Bongkar Rumah di Tanah Keluarga Caleg

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Pertebal Pengamanan Pleno PPK

"Besaran gaji untuk petugas KPPS adalah Rp 1,2 juta untuk ketua dan Rp 1,1 juta untuk anggota, sedangkan untuk petugas Linmas adalah Rp 700 ribu," tambahnya.

Lebih lanjut, Eskan memastikan bahwa tidak ada potongan gaji bagi seluruh anggota KPPS dan Linmas, baik itu gaji ketua, anggota KPPS, maupun Linmas. 

Hal ini menunjukkan komitmen KPU Empat Lawang dalam memastikan kesejahteraan para petugas yang bertugas dalam penyelenggaraan pemilu di wilayah tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan