Tegaskan RSUD Tidak Boleh Tolak Pasien

Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menegaskan bahwa tidak boleh ada penolakan pasien di RSUD Besemah. Foto : Reri/REL--
REL, Pagaralam - Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menegaskan bahwa tidak boleh ada penolakan pasien di RSUD Besemah, terutama yang berkaitan dengan keselamatan nyawa dan kesehatan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan usai mencuatnya keluhan warga di media sosial terkait pelayanan kesehatan di RSUD Besemah, Kamis (17/4).
Keluhan masyarakat tersebut mayoritas berkaitan dengan antrean panjang pendaftaran pasien, baik secara online maupun langsung, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Besemah, dr. Harry Siestanto menjelaskan, tingginya jumlah pasien dan keterbatasan tenaga kesehatan menyebabkan adanya pembatasan layanan.
BACA JUGA:Jadikan Masjid Kegiatan Pusat Pendidikan
Hal ini juga dipengaruhi oleh sistem BPJS Kesehatan yang hanya memperbolehkan maksimal 100 pasien per dokter dalam satu hari.
Menanggapi hal itu, Kepala Operasional BPJS Kesehatan Pagar Alam menyarankan masyarakat untuk melakukan migrasi ke aplikasi Mobile JKN guna menghindari antrean dan keterbatasan layanan.
Alternatif lainnya adalah mendaftar sebagai pasien umum.
Namun demikian, Wakil Wali Kota Hj. Bertha menilai bahwa permasalahan ini seharusnya tidak mengorbankan pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Petani Muda Yogi siap harumkan Indonesia
Ia menekankan bahwa persoalan pendaftaran adalah administrasi belaka, dan tidak boleh menjadi alasan untuk menolak pasien.
“Masalah pendaftaran itu administratif, tapi kalau soal nyawa dan kesehatan masyarakat, itu harus menjadi prioritas utama. Saya tidak ingin ada lagi pasien yang ditolak hanya karena kendala sistem. Tolong tetap diterima dan dilayani,” tegas Wawako.
Ia juga meminta Puskesmas agar tidak langsung merujuk pasien ke RSUD tanpa penanganan awal.
Pelayanan maksimal di tingkat pertama sangat diperlukan agar rumah sakit tidak terbebani secara berlebihan.