Revolusi Pendidikan! Kemendikdasmen Tetapkan Hari Belajar Guru Setiap Pekan

--

REL, JAKARTA – Dunia pendidikan Indonesia kembali melangkah maju. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan kebijakan progresif bertajuk Hari Belajar Guru. 

Kebijakan ini menetapkan satu hari dalam sepekan khusus bagi para guru untuk belajar, refleksi, dan pengembangan diri secara kolektif.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru ini bertujuan membentuk budaya belajar berkelanjutan di kalangan pendidik.

Tak sekadar menambah ilmu, Hari Belajar Guru menjadi ruang tumbuh bersama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.

BACA JUGA:Keindahan dan Ancaman di Balik Pesona Pantai Pulau Merah Banyuwangi

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami menjadikan guru sebagai pembelajar sepanjang hayat,” tegas Nunuk Suryani, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sabtu (19/4/2025).

Nunuk menambahkan, program ini bukan hanya sekadar menyediakan waktu luang untuk guru belajar, melainkan membangun semangat kolaborasi antarguru lintas mata pelajaran dan jenjang pendidikan.

Kebijakan ini pun bersifat fleksibel dan tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar reguler.

BACA JUGA:Pulau Siladen, Surga Bahari di Ujung Timur Laut Manado yang Makin Diminati Wisatawan

Jadwal Fleksibel, Kolaborasi Tak Terbatas

Uniknya, jadwal Hari Belajar Guru akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan masing-masing sekolah.

Guru Matematika bisa memiliki hari berbeda dengan guru Bahasa Indonesia atau PJOK.

Kegiatan pun dapat dilaksanakan di dalam atau luar sekolah, tergantung wadah belajar yang dipilih, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), MGMP, KKKS, atau MKKS.

“Harapannya ini bukan jadi beban, tapi jadi hari yang dinanti. Guru semangat belajar, murid pun ikut terinspirasi,” ujar Nunuk penuh optimisme.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan