Setelah 25 Tahun Jadi Honorer, Aladi Pristiono Akhirnya Diangkat PPPK Meski Hanya Setahun Jelang Pensiun

Doc/Net/Ist--
REL,BACAKORAN.CO – Aladi Pristiono tak bisa menyembunyikan rasa harunya. Setelah 25 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer sejak tahun 2000, akhirnya ia resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, pada Selasa (22/4/2025).
"Ya Allah, alhamdulillah, saya terharu, campur aduk rasanya, sangat bersyukur," ujar Aladi yang tampil mengenakan kemeja putih, dasi dan peci hitam di halaman kantor Wali Kota Mataram.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Wisata Blora: Eksplor Pesona Alam dan Budaya di Kota Sate
Meski hanya sempat menjabat sebagai PPPK selama satu tahun sebelum memasuki masa pensiun di usia 58 tahun tahun depan, Aladi tetap merasa bangga dan bersyukur.
"Walaupun hanya satu tahun, saya bersyukur. Yang penting sehat, umur nggak jadi halangan untuk bekerja," katanya.
Ia juga berharap batas usia pensiun PPPK bisa diperpanjang hingga 60 tahun, meski menyadari hal itu bukanlah perkara mudah.
Kisah serupa juga dialami oleh Muhsanib (54), yang telah menjadi tenaga honorer selama 20 tahun di SMP Negeri 6 Mataram. Kini ia resmi menyandang status PPPK.
"Alhamdulillah, akhirnya saya bisa diangkat juga hari ini, bisa jadi bagian dari PPPK," ujarnya.
BACA JUGA:Menikmati Pesona Air Terjun Kembang Soka, Surga Tersembunyi di Kulon Progo Yogyakarta
Aladi dan Muhsanib adalah dua dari 530 orang PPPK yang menerima SK pengangkatan hari ini.
Selain itu, Pemerintah Kota Mataram juga menyerahkan SK kepada 621 calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Dalam sambutannya, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana meminta para CASN dan PPPK menjaga netralitas dari urusan politik.
Ia juga mengingatkan agar tidak mudah tergoda untuk menjadikan SK pengangkatan sebagai jaminan pinjaman. "Tahan untuk bekerja sama dengan perbankan ya," selorohnya.
BACA JUGA:Air Terjun Kembang Soka: Pesona Dua Warna Air yang Menawan di Kulon Progo