Wamendagri Bima Arya Angkat Bicara! Hasil Coblos Ulang di 7 Pilkada Digugat Lagi ke MK

Ilustari foto.--

Rel, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya akhirnya angkat bicara terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 yang kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak tujuh daerah kembali terjerat sengketa hasil pemilu meski telah melakukan PSU sesuai prosedur.

"Kami akan memastikan bahwa semua prosedur hukum betul-betul berjalan dengan baik dan adil," tegas Bima Arya dalam pernyataannya di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

BACA JUGA:Gagal Jadi PNS Impian? Hampir 2.000 CPNS 2024 Pilih Mundur, Ini Alasannya!

Tak hanya menjamin jalannya proses hukum, Bima Arya menekankan bahwa pelayanan publik di daerah-daerah bersengketa tetap menjadi prioritas utama.

Ia memastikan roda pemerintahan di daerah yang kembali menjalani sengketa tidak akan terganggu.

"Yang paling penting adalah pelayanan publik tidak terhenti. Kami terus berkoordinasi agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan lancar meskipun proses sengketa di MK masih berlangsung," tambahnya.

BACA JUGA:Ditangkap Bawa Sabu Seberat 995,72 gram, Dua Terdakwa dituntut 13 tahun Penjara

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi telah meregistrasi tujuh perkara sengketa hasil PSU, antara lain:

Kabupaten Siak

Kabupaten Kepulauan Talaud

Kabupaten Puncak Jaya

Kabupaten Barito Utara

Kabupaten Buru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan