Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku Pencuri HP Mahasiswa

Tim Rimau Polsek Tanjung Batu menangkap pria berinisial A (45) usai melakukan pencurian handphone milik mahasiswa. Foto : ist--

REL, Ogan Ilir - Tim Rimau Polsek Tanjung Batu menangkap pria berinisial A (45) usai melakukan pencurian handphone milik mahasiswa. 

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr Syaparudin Akso mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap laporan pencurian dua unit handphone milik seorang mahasiswa di Dusun II Desa Tanjung Pinang II, Jumat (4/4/2025) 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. 

"A diringkus saat bersembunyi di wilayah Desa Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (23/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB," ungkap Syaparudin, Kamis (24/4/2025). 

Kata Syaparudin, dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan dua unit handphone milik korban, yakni atu unit Samsung Galaxy A22 4G dan satu unit Samsung Galaxy A03s, keduanya berwarna hitam, serta alat bantu berupa gunting bergagang plastik warna hijau yang digunakan pelaku saat beraksi.

BACA JUGA:Tegaskan Disiplin dan Apresiasi Kinerja

"Saat diinterogasi pelaku mengakui seluruh perbuatannya," kata Syaparudin. 

Lanjut dikatakan Syaparudin bahwa pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Syaparudin menegaskan komitmennya untuk terus menyapu bersih berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya guna menciptakan rasa aman bagi nyaman bagi masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:PSU Berpotensi Gugatan ke MK

"Kami meminta masyarakat agar segera melapor apabila terjadi tindak kejahatan," tutup Syaparudin. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan