Suparta Koruptor Timah Meninggal, Negara Rugi Rp 4,5 Triliun! Siapa yang Harus Tanggung Jawab?
Editor: Adi Candra
|
Selasa , 29 Apr 2025 - 13:00

--
Artinya, meskipun Suparta telah tiada, negara masih punya peluang mengejar kerugian triliunan rupiah melalui harta warisan yang ditinggalkan.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Guru Hati-hati Bermedsos dan Waspadai Penipuan Online
Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan dan Jaksa Pengacara Negara untuk menindaklanjuti gugatan perdata terhadap ahli waris. Publik berharap, uang rakyat yang digarong tak ikut terkubur bersama jenazah Suparta.***