Jemaah Haji 2025 Wajib Tahu! Ini Daftar Barang yang Dilarang Masuk Koper dan Tas Kabin

--

REL, Jakarta – Menjelang keberangkatan jemaah haji 2025 ke Arab Saudi mulai 2 Mei 2025, ada sejumlah aturan penting yang harus dipatuhi terkait barang bawaan.

Sesuai Buku Infografis Manasik Haji 2025 terbitan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, koper jemaah memiliki berat maksimal 32 kg dan ditempatkan di bagasi pesawat.

Namun, tidak semua barang boleh dimasukkan ke dalam koper. Demi keamanan dan keselamatan, beberapa jenis barang dinyatakan terlarang.

BACA JUGA:BKN Umumkan Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Titik Lokasi, Peserta Diminta Cetak Ulang Kartu Ujia

Apa saja? Berikut rinciannya:

Barang yang Dilarang Masuk Koper Jemaah Haji:

Uang tunai dalam jumlah besar

Material korosif

Bahan peledak

Gas bertekanan

Cairan yang mudah terbakar

Zat oksidasi

Material radioaktif

Bahan kimia atau zat beracun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan