Jemaah Haji 2025 Wajib Tahu! Ini Daftar Barang yang Dilarang Masuk Koper dan Tas Kabin

--
REL, Jakarta – Menjelang keberangkatan jemaah haji 2025 ke Arab Saudi mulai 2 Mei 2025, ada sejumlah aturan penting yang harus dipatuhi terkait barang bawaan.
Sesuai Buku Infografis Manasik Haji 2025 terbitan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, koper jemaah memiliki berat maksimal 32 kg dan ditempatkan di bagasi pesawat.
Namun, tidak semua barang boleh dimasukkan ke dalam koper. Demi keamanan dan keselamatan, beberapa jenis barang dinyatakan terlarang.
Apa saja? Berikut rinciannya:
Barang yang Dilarang Masuk Koper Jemaah Haji:
Uang tunai dalam jumlah besar
Material korosif
Bahan peledak
Gas bertekanan
Cairan yang mudah terbakar
Zat oksidasi
Material radioaktif
Bahan kimia atau zat beracun